Thursday, November 24, 2016

Assalamualaikum wr.wb
Selamat membacaa 
PERBEDAAN DESENTRALISASI, DEKONTRASI, DAN SENTRALISASI.
   Desentralisasi yaitu penyerahan sebagian urusan pemerintah dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri. Tugas mengatur dikelola oleh aparat legislatif sedangkan tugas mengurus dikelola oleh aparat eksekutif.
Wujud dari pelaksanaan desentralisasi ini, yaitu  :
a. Adanya pemilihan kepala daerah melalui pilkada atau pemilu kada oleh masyarakat daerah.
b. Adanya DPRD untuk membuat kebijakan dalam lingkup wilayahnya.
   Dekonsentrasi merupakan pelimpahan wewenang dari pemerintah pusat atau Kepala Wilayah kepada pejabat-pejabat di daerahnya.
   Sentralisasi adalah penyerahan kekuasaan serta wewenang pemerintahan sepenuhnya kepada pemerintah pusat. Pemerintah pusat di sini maksudnya adalah presiden dan Dewan Kabinet. Kewenangan yang dimaksud adalah kewenangan politik dan kewenangan administrasi.
Terimakasihh
Mohon maaf apabila ada kesalahan mengetik..

Lhagosyiah . 2017 Copyright. All rights reserved. Designed by Blogger Template | Free Blogger Templates